Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) menggelar Bimbingan Teknis Standar Data dan Metadata Statistik Sektoral di Kantor BPS Toraja Utara, Rabu (5/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi Satu Data Indonesia sesuai amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019.
Dalam arahannya, Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong menegaskan bahwa penyediaan data yang akurat dan konsisten adalah fondasi utama dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan daerah.
“Data harus berbasis fakta, bukan rekayasa. Pemerintahan yang baik hanya bisa berjalan dengan data yang benar-benar menggambarkan kondisi daerah,” tegasnya. Ia juga mengapresiasi kolaborasi Diskominfo-SP dan BPS dalam penyelenggaraan bimtek ini.
Kegiatan dibuka dengan laporan oleh Kepala Bidang Statistik Diskominfo-SP, Ronal R. Bandaso’, yang menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan meningkatkan kemampuan perangkat daerah dalam menyusun data dan metadata statistik sektoral yang standar dan mudah diintegrasikan. Sebanyak 18 perangkat daerah mengikuti pelatihan, masing-masing mengutus dua peserta. Materi yang dibahas meliputi penyusunan metadata, penerapan standar nasional, peningkatan kualitas data, serta integrasi antarinstansi.
“Melalui kegiatan ini diharapkan setiap perangkat daerah mampu menghasilkan data yang terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, dan benar-benar mendukung proses perencanaan, monitoring, evaluasi, hingga kebijakan berbasis data,” jelas Ronal.
Bimtek ini dihadiri Sekretaris Daerah Toraja Utara Salvius Pasang, Kepala BPS Toraja Utara Mansyur Madjang, Kepala Diskominfo-SP Andarias Sampe, serta para peserta dari perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Diskominfo-SP - 2025















